Skip to main content

Syahnaz dan Rendy Kjaernett Akan Dipidanakan Farhat Abbas soal Perselingkuhan


Kabar perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih menjadi sorotan publik. Tak sedikit publik yang merasa geram dengan kasus tersebut, tak terkecuali pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas merasa risih dengan adanya perselingkuhan yang dilakukan adik Raffi Ahmad tersebut. Maka dari itu, menurut Farhat, adik Raffi Ahmad ini harus dijatuhi hukuman atau sanksi sosial.

"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, ternyata itu juga adik aktor ternama juga, kita anggap selebritis ini tidak cakap dengan keluarganya, ini harus kita sanksi sosial," ujar Farhat Abbas seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (6/7/2023).

Mantan suami Nia Daniaty ini mengancam bakal melaporkan Syahnaz dan Rendy ke polisi. Farhat merasa bisa menjerat Syahnaz dan Rendy dengan sejumlah pasal seperti UU Pornografi hingga UU ITE.

"Oleh karena itu kita akan pidanakan, laporan UU Pornogafi, UU Perfilman, UU KUHP, maupun UU ITE," tambahnya. 

Selain itu, Rendy dan Syahnaz juga bisa dilaporkan atas kasus perzinahan. Akan tetapi, prosesnya yang harus lapor adalah suami atau istri dari masing-masing pasangan.

"Iya tapi UU Zina kan delik aduan jadi yang harus lapor salah satu suami atau istri melapor, kita akan tuntut seberat-beratnya," ungkap mantan suami Nia Daniati tersebut. 

Farhat mengaku akan memberikan somasi sebelum akhirnya melaporkan keduanya ke polisi. "Kita akan segera melaporkan dan kita akan somasi dulu sebelum kita buat laporan, supaya sempurna laporan kita," tuturnya. 

Diketahui, perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett dibongkar oleh istri Rendy, Lady Nayoan secara blak-blakan melalui postingan Insta Storynya. Rendy pun sudah klarifikasi soal perselingkuhannya.

Namun lain halnya dengan Syahnaz, ia justru bungkam dan belum buka suara mengenai isu tersebut.

Sumber : Bling.matamata.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar