Skip to main content

Teddy Keukeuh Kosan 32 Pintu di Bandung Bukan Milik Rizky Febian


Teddy Pardiyana bersikukuh bahwa kosan 32 pintu yang ada di dekat Universitas Telkom di Bandung bukan milik Rizky Febian. Dia dan kuasa hukumnya mengklaim punya bukti.

Dalam sebuah pernyataan, Wati Trisnawati selaku pengacara Teddy Pardiyana menjelaskan bahwa kos-kosan yang saat ini ada di tangan Rizky Febian adalah murni milik kliennya. Dia juga menyebut punya beberapa barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud antara lain kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat. Semua itu kini ada di tangan Teddy Pardiyana.

Kos-kosan 32 pintu itu merupakan peninggalan dari Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian sekaligus istri Teddy Pardiyana. Setahun terakhir, konflik antara Teddy dan Rizky Febian memang belum selesai terkait warisan dan aset almarhum Lina.

Di sisi lain, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, pernah memberikan pernyataannya juga. Dalam penjelasannya kepada detikcom, wasiat dan warisan dari Lina Jubaedah ditinggalkan untuk anak-anaknya dari pernikahan Lina dengan Sule. Abdurrahman T Pratomo saat itu mengatakan daftar piutang Lina Jubaedah dan aset-asetnya yang diberikan kepada anak-anaknya dari Sule.

"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin. Bukan utang, tapi piutang," kata Abdurrahman.

"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua," bebernya.

Rincian aset tersebut sudah ditulis oleh Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia. Semuanya, menurut Abdurrahman T Pratomo, sudah diserahkan saat itu ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiyana dan beberapa saksi.

Rizky Febian sempat mendapati kos-kosan 32 pintu yang diwasiatkan oleh Lina Jubaedah untuknya, terpampang dijual di situs jual beli online. Oleh karena itu, Rizky Febian pernah meminta kejelasan dari Teddy Pardiyana.

Kos-kosan tersebut salah satu aset yang dibuat oleh Lina Jubaedah dari uang hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan ke mendiang ibunda sebesar Rp 5 miliar selama menjadi artis. Oleh karena itu, Rizky Febian dalam jumpa persnya pada Desember 2020 memberikan penjelasan.

"Kos-kosan itu kan hak Iky, sekarang Putri yang urus tiap bulannya, tiba-tiba ada dua orang ditaruh (di) website mau dijual. Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel dia bikin iklan lagi. Sedangkan itu bukan haknya," kata Rizky Febian.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar