Skip to main content

Nyesal Datang ke Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans: Engga Akan Mau Datang Lagi


Dea OnlyFans masih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. Hingga kini dirinya masih menunggu berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Terbaru, dirinya membawa kabar mengejutkan dengan mengungkapkan tengah hamil 5 bulan.

Saat menjadi bintang tamu dalam chanel youtube Langit Entertainment, Dea mendapatkan pertanyaan mengenai chanel youtube Deddy Corbuzier yang sempat dirinya hadir langsung sebagai bintang tamu. Tak berselang lama setelah menjadi bintang tamu Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian.

"Aduh, yang kemarin dibilang cepu ya," ujar Dea Onlyfans saat disinggung Maria Vania selaku host.

Seperti diketahui, podcast Deddy Corbuzier disebut "cepu" karena ada delapan orang ditangkap setelah hadir di sana.

Dea OnlyFans mengaku ada perasaan menyesal saat hadir menjadi bintang tamu Deddy Corbuzier.

"Nyesel sih. Jujur kalau seumpama aku enggak nyesel, aneh lah. Manusiawi. Seminggu atau dua minggu langsung kena," tuturnya.

"Masalahnya enggak terima surat, langsung datang (polisi). Langsung ditangkap aku. Sedangkan aku waktu itu baru bangun tidur," sambungnya.

Saat ditangkap itu, Dea mengaku pasrah dan hanya meminta izin untuk mandi lantaran ia digerebek saat baru bangun tidur.

“Ya Pak gimana? Oh ya sudah, saya mandi dulu ya, Pak. Saya belum mandi soalnya'. Terus 'Oh ya udah', diizinin mandi," kenang Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans menyebut jumlah polisi yang datang untuk menangkapnya lebih dari empat orang.

Dea OnlyFans mengaku enggan datang untuk kedua kalinya menjadi bintang tamu Deddy Corbuzier..

"Eggak ada komunikasi dengan Deddy Corbuzier. Nyesel pasti dong. Buat apa, buat apa diundang lagi? Nanti aku blunder lagi, takut," ucapnya.

Dea OnlyFans menganggap bahwa hadirnya ia dalam podcast Deddy Corbuzier merupakan sesuatu kebodohan yang sudah ia lakukan.

"Enggak pernah kepikiran (bakal ditangkap). Itu suatu kebodohanku juga sih. Kalau lu tahu, lu mainan kayak gini nih, lu enggak boleh sampai bikin heboh. Jangan sampai lu viral," katanya.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.

Dalam kasus ini, Dea disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(*)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar