Skip to main content

Hakim ke Nia Ramadhani: Punya Segalanya, Apa Lagi yang Saudara Pikirkan?


Nia Ramadhani mengaku momentum ayahnya meninggal serta tuntutan di lingkungannya untuk selalu menjadi sempurna membuatnya menggunakan narkoba. Majelis hakim pun mencecar lebih jauh soal alasan Nia itu.

Awalnya Nia menceritakan ayahnya meninggal dunia pada 2014 dan membuatnya terpuruk hingga akhirnya mengkonsumsi sabu pada 2021. Hakim pun bertanya-tanya.

"Saudara kan sudah punya segala-segalanya ya, suami mapan, kehidupan sosialnya juga mapan ya, apa lagi yang Saudara pikirkan? Kalau orang tua meninggal, kadang-kadang kan sudah...," tanya anggota majelis hakim Fahzal Hendri kepada Nia, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (16/12/2021).

"Ya kan menurut saya papa saya segala-galanya buat saya. Saya baru ketemu 3 tahun," jawab Nia.

"Orang kalau manusia itu semua kita akan meninggal. Itu kehendak dari Tuhan, Saudara harus bisa berpikir begitu," timpal hakim Fahzal.

"Betul, tapi mungkin saat itu saya belum bisa, tapi sekarang saya yakin saya bisa," imbuh Nia.

Hakim pun bertanya kepada Nia berapa lama pengaruh narkoba. Nia mengatakan efek narkoba hanya sampai tiga hari.

"Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?" tanya hakim.

"Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik," jawab Nia.

Dalam sidang ini, Nia juga menceritakan sikap anak pertamanya yang tegar kala Nia ditangkap terkait narkoba. Hakim pun mengingatkan Nia agar bertindak hati-hati sebagai public figure.

"Saya sudah jelaskan Mama salah, Mama sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mamah...," tutur Nia.

Nia sempat berhenti sejenak dan menangis. Namun hakim meminta Nia tidak menangis dan tegar.

"Saat itu anak saya bilang, 'It's OK, Mamah. Yang penting Mamah sudah tahu'," lanjut Nia.

"Coba diberi ketegaran sama anak. Jadi yang akan datang, Saudara kan ada keluarga besar dan itu nggak sembarangan, banyak. Dan Saudara harus sadar, public figure itu sedikit saja disorot orang. Jadi itu pembelajaran yang sangat berharga," ucap hakim Fahzal.

Nia Happy Saat Nyabu

Lebih lanjut Nia mengaku merasa saat memakai sabu beban masalahnya hilang. Nia mengaku efek itu hanya sementara.

"Saat itu saya merasa lepas dari masalah saya. Ya, betul (happy) walaupun saya tahu itu sementara, nggak apa-apa deh sementara, yang penting rasa sesak hilang," kata Nia.

Nia mengaku Ardi Bakrie tidak marah saat mengetahui Nia memakai sabu. Dia menyebut Ardi saat itu ikutan bersama Nia memakai sabu.

"(Efek narkoba) ya paling juga tiga hari. Saya jadi Nia yang kuat, yang happy-happy aja nggak ada masalah. Ya sudah, seperti itu satu-satunya jalan keluar, saya pikir itu saja," ucap Nia.

Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya bernama Zein Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar