Skip to main content

Kembali Aktif di Instagram, Jennifer Jill Sudah Bebas?


Jennifer Jill sudah kembali aktif di Instagram. Padahal, sebelumnya, ia diketahui sedang menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Istri Ajun Perwira tersebut mengunggah beberapa hal di Instagram Story-nya. Yang pertama adalah pengumuman bahwa dirinya akan segera membuka endorsement lagi.

"Hi! Greeting from us, @jennifer_ipel will be back soon. Now we are open for endorsement, kindly follow & contact us for business inquiries," berikut bunyi pengumuman yang tertera di Instagram Story-nya.


Sementara itu, di unggahan lain, tampak Jennifer Jill yang sedang berolahraga di treadmill. Sambil berolahraga, ia mengatakan bahwa dirinya ingin mengubah pola hidup agar lebih sehat.

"Olahraga untuk penampilan baru, hidup baru, hidup sehat," ujarnya.

Bukan cuma itu, Jennifer Jill juga mengisyaratkan dirinya akan lebih menyaring pergaulan lagi di kemudian hari. Ia sepertinya tak mau lagi terjerumus dalam lembah hitam narkoba gara-gara salah pergaulan.

"Hempaskan manusia-manusia sampah, pergaulan sampah, orang-orang sampah, dan yang sampah-sampah. Sorry, Say," katanya.


Sementara itu, Ajun Perwira mengunggah gambar karikatur dirinya dan Jennifer Jill ke akun Instagram miliknya. Ia menyambut kehadiran sang istri tercinta yang tampaknya telah menyelesaikan masa hukuman.

"Welcome back my wifey…" tulis Ajun Perwira di kolom caption.

kumparan telah menghubungi pengacara Jennifer Jill untuk mengonfirmasi kabar kebebasannya. Namun, belum ada respons.


Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Jennifer Jill

Jennifer ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.

Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.

Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.


Pada awalnya, Jennifer berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba. Namun, dari hasil spesimen rambut, ia positif menggunakan metamfetamin.

Jennifer Jill awalnya sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido. Namun, di tengah perjalanan, ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Jennifer Jill divonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan Jennifer Jill untuk menjalani rehabilitasi terkait dengan hukumannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum agar mengeluarkan Jennifer dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar