Kembali Aktif di Instagram, Jennifer Jill Sudah Bebas?
Jennifer Jill sudah kembali aktif di Instagram. Padahal, sebelumnya, ia diketahui sedang menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Istri Ajun Perwira tersebut mengunggah beberapa hal di Instagram
Story-nya. Yang pertama adalah pengumuman bahwa dirinya akan segera
membuka endorsement lagi.
"Hi! Greeting from us, @jennifer_ipel will be back soon. Now we are open
for endorsement, kindly follow & contact us for business inquiries,"
berikut bunyi pengumuman yang tertera di Instagram Story-nya.
Sementara itu, di unggahan lain, tampak Jennifer Jill yang sedang
berolahraga di treadmill. Sambil berolahraga, ia mengatakan bahwa
dirinya ingin mengubah pola hidup agar lebih sehat.
"Olahraga untuk penampilan baru, hidup baru, hidup sehat,"
ujarnya.
Bukan cuma itu, Jennifer Jill juga mengisyaratkan dirinya akan lebih
menyaring pergaulan lagi di kemudian hari. Ia sepertinya tak mau lagi
terjerumus dalam lembah hitam narkoba gara-gara salah pergaulan.
"Hempaskan manusia-manusia sampah, pergaulan sampah, orang-orang
sampah, dan yang sampah-sampah. Sorry, Say," katanya.
Sementara itu, Ajun Perwira mengunggah gambar karikatur dirinya dan
Jennifer Jill ke akun Instagram miliknya. Ia menyambut kehadiran sang
istri tercinta yang tampaknya telah menyelesaikan masa hukuman.
"Welcome back my wifey…" tulis Ajun Perwira di kolom caption.
kumparan telah menghubungi pengacara Jennifer Jill untuk
mengonfirmasi kabar kebebasannya. Namun, belum ada respons.
Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Jennifer Jill
Jennifer ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara,
pada 16 Februari lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa
dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak
mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia
memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Pada awalnya, Jennifer berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif
narkoba. Namun, dari hasil spesimen rambut, ia positif menggunakan
metamfetamin.
Jennifer Jill awalnya sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido. Namun,
di tengah perjalanan, ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Jennifer Jill divonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus dugaan
penyalahgunaan narkoba. Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan
Jennifer Jill untuk menjalani rehabilitasi terkait dengan hukumannya
dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum agar mengeluarkan
Jennifer dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi.
(*)