Sempat Bersumpah di Depan Ayahnya Bukan Pelakor, Nissa Sabyan Ternyata Pernah Digantung Ayus Berbulan-bulan Hingga Ungkap Fakta Ini
Hubungan Nissa Sabyan dan Ayus terus disorot setelah ramai isu perselingkuhan.
Kedua personel grup gambus 'Sabyan' tersebut dikabarkan memiliki hubungan
spesial.
Padahal keyboardis pemilik nama asli Ahmad Fairus kala itu telah memiliki
istri, Ririe Fairus.
Usai isu perselingkuhan mencuat ke publik, Ririe Fairus memutuskan untuk
menggugat cerai Ayus.
Hingga kini Nissa Sabyan masih bungkam terkait rumor yang menyebutnya
sebagai orang ketiga.
Sementara ayah Nissa Sabyan, Haji Komar sempat membantah anaknya sebagai
pelakor.
Bahkan melalui sang ayah, Nissa menyangkal isu yang beredar sampai berani
bersumpah.
"Kan dia masih bocah, 'Kak kamu gini-gini nggak?', Dia bilang 'Demi Allah
bapak', 'Ya sudah kalau seperti itu'," terang Komar di YouTube KH
Infotainment, Minggu (21/2/2021).
Namun belum lama ini, Nissa ditanya perihal Ayus kala hadir di acara
komedy Lapor Pak! Trans7.
Nissa tampak diinterogasi oleh komedian Kiky Saputri, Andre Taulany dan
Andika Pratama.
Dilansir Wiken.id dari YouTube Trans7 Official (24/8/2021), Kiky
mempertanyakan kebenaran kabar bahwa Nissa pernah digantung oleh
Ayus.
"Nissa Sabyan pernah digantung oleh Ayus selama enam bulan. Bagaimana nih
maksudnya?" tanya Kiky.
Mendengar pertanyaan itu, Nissa menjawab bahwa ia tak hanya digantung,
melainkan ditolak oleh Ayus sebagai bagian dari Sabyan.
Nissa juga menjelaskan alasan dirinya ditolak karena masalah pada
fisiknya.
"Nggak diterima pak. Ditolak saya pak, karena kecil badannya, dan saya
masih sekolah," jawab Nissa.
Nissa bercerita bahwa ia diterima dan menjadi bagian Sabyan setelah 6
bulan dari penolakan tersebut.
"Jadi setelah daftar, baru bergabung enam bulan berikutnya?" tanya Andika
Pratama.
"Betul pak," jawab Nissa Sabyan lagi.
Nissa bergabung dengan Sabyan menempati posisi vokalis.
"Yah saya mah nyanyinya apaan aja kan ya. Mau dangdut ayo, pop ayo,
gambus ayo. Eh ngga taunya rezekinya di gambus pak," ungkap Nissa.
(*)