Kemana Istri JT Pria Penganiya Perawat RS Siloam? Tuding Korban 'Psikopat', Suami Gelisah Digiring
Sebelumnya, istri pria penganiaya perawat RS Siloam Palembang, yakni CH (27), sempat memberikan pembelaan atas kejadian yang menimpa anaknya.
Namun kini akun Instagram-nya yang sempat heboh lantaran menyebut perawat
RS Siloam psikopat tersebut bak hilang ditelan bumi alias menutup
akunnya.
Ya, istri penganiaya perawat muncul di medsos memberikan pembelaan apa
yang dilakukan oleh suaminya adalah hal benar.
Bahkan istri pelaku juga menuduh bahwa yang salah adalah si perawat RS
Siloam yang kini menjadi korban.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran, medsos yang diduga milik istri
pelaku diketahui bernama @halomelisa21, telah dikunci per Sabtu
(17/4/2021).
Pada akunnya tersebut, awalnya istri pelaku menuding bahwa korban adalah
pelaku penganiayaan terhadap anaknya.
Unggahan sang istri penganiaya berisi foto korban disertai caption,
"Pelaku penganiayaan pada anak saya".
Kemudian pada Jumat (16/4/2021), banyak warganet menghujat pelaku lewat
unggahan tersebut dan membela korban.
Ketika dihujat oleh netizen, istri pelaku justru tetap membela dirinya
dan suaminya yang melakukan penganiayaan.
Ia bahkan menyebut korban dengan julukan yang negatif.
"Kira2 anakmu dibahayakan nyawanya kamu diam saja atau kamu melawan?
Menghadapi seorang yg menurut saya perawat psikopat," balas
@halomelisa21.
Pembelaan tersebut lantas ditentang oleh warganet lainnya.
"Ibu pikir RS sereceh itu nerima nurse ga berpengalaman dan punya
gangguan mental alias psikopat??
Pasalnya jelas bu kalo nyerang duluan, pidana bu, apalagi ada bekas dan
divisum," balas @i.love.ken.maudy.
Setelah ramai hujatan, istri pelaku penganiayaan memutuskan untuk
mengunci akun Instagram tersebut hingga akunnya kini hilang.
Sementara itu, tersangka JT menunjukkan tingkah gelisah saat digelandang
di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Dengan tangan diborgol, JT memakai baju bewarna orange bertulisan
Tahanan Polrestabes, Palembang.
JT hanya bisa terdiam saat perkara digelar langsung oleh Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira.
Dengan wajah tertunduk malu, JT pun langsung digiring petugas dari Ruang
Reskrim menuju aula depan Polrestabes Palembang.
Saat digiring, sekali-kali dengan wajah tegangnya, JT mengusap kening
yang terlihat mengeluarkan keringat.
"Mau kemana ini, Pak?," tanya JT kepada petugas.
"Mau rilis nanti, jawab saja yang bener saat wartawan tanya," timpal
petugas kepada JT.
Saat perkaranya digelar, JT pun mengakui perbuatannya salah dan mengaku
tersulut emosi saat itu.
Dalam gelar perkara tersebut, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan,
peristiwa berawal korban yang merupakan perawat di RS Siloam mencabut
infus anak pelaku.
Anak pelaku sudah diperbolehkan untuk pulang setelah dirawat di RS
Siloam karena menderita sakit paru-paru.
Dikatakan Irvan, setelah infus dilepas dari tangan anak pelaku, saat itu
korban sempat berkata kepada istri pelaku, "jangan dulu digendong bu
nanti berdarah."
Namun setelah korban melepas infus tersebut, istri pelaku langsung
menggendong anaknya tersebut.
Pada saat istri pelaku menggendong anaknya, pada saat itulah, tangan
anak pelaku berdarah.
Melihat tangan anaknya berdarah, istri pelaku pun langsung menelpon
suaminya yang kebetulan sedang tidak ada di TKP.
"Saya saat itu tidak di TKP, Pak. Lalu ditelepon istri, yang mengatakan
bahwa tangan anak saya keluar darah usai dilepas infus."
"Nah, mengetahui hal itu saya langsung cepat-cepat menuju kamar ruang
anak saya di 6026 lantai 6 RS Siloam Palembang," ungkapnya.
Tidak lama berselang, pelaku pun datang dan langsung marah-marah
terhadap korban dan langsung memukul korban.
Melihat korban dipukul pelaku, saat itu temannya sempat melerai, namun
pelaku tetap memukuli korban.
Melihat pelaku yang emosi, salah satu teman korban sempat merekam.
Namun pelaku menghampiri teman korban dan membanting HP teman korban
yang merekam kejadian tersebut.
Di saat pelaku bertambah emosi, korban disuruh bersujud dan meminta maaf
kepada pelaku.
Lalu di saat itulah pelaku menendang perut korban.
Saat itulah, ada anggota Polri yang kebetulan istrinuya sedang
melahirkan, datang untuk melerai kejadian tersebut.
"Jujur, Pak, saya saat itu merasa panik melihat anak saya tangan
mengeluarkan darah."
"Saat itulah saya langsung memarahi korban dan memukulinya,'
katanya.
Atas peristiwa ini, JT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban,
keluarga korban, dan semua pihak RS Siloam.
"Saya saat itu panik, dan emosi sesaat. Jadi melihat anak saya begitu
saya tepancing emosi."
"Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan
keluarga korban," ungkap JT singkat.
Dikatakan Kapolrestabes, hingga saat ini pelaku koperatif saat dimintai
keterangan terkait peristiwa penganiayaan perawat tersebut.
Selain mengamankan JT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP,
topi, dan baju yang dipakai.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara di 2,8 tahun,"
ujar Kapolrestabes.
Sementara itu, Direktur RS Siloam Palembang, dr Bona Fernando
menyampaikan kondisi terkini perawat yang mengalami penganiayaan
kemarin.
Bona mengatakan, saat ini kondisi memar yang dialami korban mulai
berangsur membaik seperti di bagian bibir, tetapi untuk paha kondisinya
masih lumayan memar.
"Yang di bibir sudah membaik, untuk di paha masih lumayan. Tapi hari ini
saya belum cek lagi ya," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Bone mengatakan, memar di bagian paha diduga karena tendangan pelaku
terhadap perawat yang bersangkutan.
"Iya akibat tendangan. Sedangkan yang lain sudah membaik."
"Selain itu, kita ada tim psikolog dari RS yang mendampingi korban."
"Begitu juga rekan-rekan sejawat perawat juga banyak yang memberikan
support ke beliau," jelasnya.
Sebab, pasca kejadian kondisi korban mengalami trauma psikis yang harus
mendapatkan penanganan intensif.
Pihak RS pun telah memberikan waktu untuk yang bersangkutan beristirahat
sembari mendapatkan pendampingan psikolog.
"Kita berikan waktu untuk Christina sampai siap bekerja kembali,"
ujarnya.
(*)