Fakta Baru Teddy Gigit Jari Tak Dapat Warisan Mendiang Lina, 'Harta Itukan Dulunya Sama Kang Sule'
Ada fakta baru yang menegaskan jika Teddy Gigit Jari Tak Dapat Warisan Mendiang Lina, pernyataan itu ditegaskan oleh pihak keluarga mendiang Lina.
Sebab, mereka tak ingin persoalan Bintang anak Teddy dan mendiang Lina di bawa-bawa dalam keinginan Teddy yang menggugat harta peninggalan almarhum Lina.
Bahkan adik bungsu Lina Jubaedah sendiri sudah angkat bicara dan meluruskan semuanya, bahwa Teddy hanya bisa gigit jari dan tak mendapatkan sepeserpun harta wasitan dari Lina Jubaedah.
Setidaknya ada tiga fakta yang disampaikan oleh adik bungsi Lina yakni Aryani, bahwa usaha Teddy yang mendatangi pengadilan agama akan sia-sia lantaran asal usul harta Lina berasal dari mana di kapan.
Jika melihat asal usul dan kapan dan sumber dari mana harta Lina Jubaedah tersebut, maka Aryani meminta Bintang anak semata wayang dari Lina dan Teddy itu mereka yang merawat.
Berikut ini fakta-fakta yang ditangkap Sripoku.com, melansir dari Kompas.com, terkait dengan status Teddy, dan asal usul harta Lina Jubaedah:
1. Asal Harta Lina Jubaedah
Adik Lina Aryani menegaskan, jika asal usul harta Lina Jubaedah juga berasal dari Sule, hal itu sudah jelas, karena memang Lina Jubaedah sebelum menikah memang tidak membawa apapun, dan kemudian bisa sukses bersama Sule.
Maka itulah, Harta warisan milik anak-anak Sule Menurut Aryani, adik bungsu mendiang Lina, yang berhak mendapat warisan kakaknya adalah anak-anak Sule.
“Kalau dipikir mah sedih juga, kasian sama almarhum, yang satu kasihan ke anak-anaknya,” ungkap Aryani dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (5/1/2021).
“Warisan almarhum itu mah, harta-harta kan dulunya sama kang Sule bukan sama pak Teddy,” lanjutnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh pihak keluarga Lina lainnya yakni paman Lina, Ismail.
2. Harta Lina Jubaedah Seteleha Wafat Adalah Urusan Anak-Anak Lina
Selain itu diungkapkan Aryani jika harta milik Lina adalah urusan Rizky Febian dan anak-anak Lina bersama Sule.
Sebab, Menurutnya, soal hak waris itu bukan lagi urusan Tedy Pardiyana, melainkan anak-anak Lina Jubaedah.
3. Akan Ambil Alih Perawatan Bintang
Selain itu, Keluarga mendiang Lina Jubaedah juga mengaku siap merawat Bintang, anak dari pernikahan Lina dan Tedy Pardiyana.
Apalagi, setelah beredar kabar bahwa Tedy Pardiyana tidak merawat langsung Bintang.
“Waktu pas 7 apa 40 hari, keluarga udah sepakat, keluarga kan menerima, misalnya kalau dia (Bintang) dikasih ke keluarga Almarhum. Saya justru sangat berterima kasih,” ungkap Aryani.
Adik bungsu mendiang Lina Jubaedah ini ingin merawat Bintang lantaran kasihan.
Namun, Aryani mengaku tidak tahu apakah Tedy Pardiyana bersedia melepaskan Bintang atau tidak. Hal itu akan mereka rembugkan dengan Teddy.
4. Jika Sule Setuju, maka lebih baik bintang dirawat anak-anak Mendiang Lina
Diungkapkan Aryani, mengenai Bintang, keluarga Lina juga sangat bersyukur bila Sule dan anak-anak yang mengurusnya.
“Misalkan Kang Sule mau merawat Bintang, ya syukur alhamdulillah, keluarga juga menerima,” tutur Aryani.
Menurut Yani, Bintang masih terlalu kecil dan belum pantas dihadapkan persoalan serumit warisan.
Teddy Datangi Pengadilan Agama
Sebagai informasi, baru-baru ini Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung bersama pengacaranya, Ali Nurdin.
Kedatangan Tedy Pardiyana rupanya ntuk berkonsultasi soal hak waris istrinya, Lina Jubaedah.
Masalah soal harta warisan ini diketahui berawal dari Tedy yang tak terima berkas atau dokumen warisan istrinya itu diambil oleh Putri Delina, anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Warisan harta yang ditinggalkan Lina Jubaedah memang cukup banyak. Pengacaranya pernah mengungkap harta yang ditinggalkan mendiang ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Teddy pergi bersama pengacaranya pada hari Senin, 4 Januari 2021.
Saat ditanya perihal tujuannya, pihak Teddy menjawab ingin menanyakan perihal harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Ayah dari Bintang itu tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Ia mengaku hendak berkonsultasi terkait harta warisan dari almarhumah istrinya tersebut.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana.
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilan Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," timpal Ali Nurdin.
(*)